Sri Mulyani: Penerimaan Negara Naik Rp 420 T Jika Harga ICP di Atas USD 100
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa penerimaan negara akan naik sebesar Rp 420 triliun tahun ini jika harga Indonesian Crude Price (ICP) tetap terjaga di atas US$ 100 per barel.
Detail penerimaan tersebut, kata Sri Mulyani, berasal dari pajak migas, pajak nonmigas, penerimaan bea dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor hulu sampai hilir.
“Nanti kita akan melihat setiap bulan, saya akan ada penjelasan mengenai kondisi APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) ini,” ujar Sri Mulyani setelah rapat paripurna di Gedung DPR, Jumat, 20 Mei 2022.
Sebelumnya, Sri Mulyani menjelaskan, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan melambung sangat tinggi akibat kenaikan ICP.
Dalam APBN 2022 harga ICP sebesar US$ 63 per barel, sedangkan rata-rata harga ICP saat ini telah mencapai US$ 100 per barel.
“Maka subsidi dan kompensasi melonjak sangat tinggi dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 443,6 triliun atau naik Rp 291 triliun,” kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis, 19 Mei 2022.
Undang-undang APBN, kata Sri Mulyani, memberikan alokasi untuk subsidi energi hanya Rp 134 triliun di mana BBM dan elpiji Rp 77,5 triliun, serta listrik Rp 56 triliun.
Dalam UU APBN juga telah diberikan kompensasi hanya sebesar Rp 18,5 triliun yaitu untuk kompensasi BBM saja, terutama untuk solar Pertalite, listrik tidak ada kompensasi.
Jadi alokasi APBN adalah Rp 152,5 triliun untuk subsidi dan kompensasi.